Google

Tampilkan postingan dengan label preeklamsia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label preeklamsia. Tampilkan semua postingan

Minggu, 07 Oktober 2012

Waterbirth

Waterbirth adalah proses mengeluarkan hasil konsepsi dari dalam rahim kedunia luar melalui vagina dan dilakukan di dalam air. Beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika melakukan persalinan dialam air, yaitu:
1. Syarat persalinan pervaginam (lahir normal) terpenuhi.
2. Tidak hamil dengan kondisi bayi sungsang
3. Tidak hamil kembar janian prematur
4. Tidak hamil dalam resiko plasenta previa.
5. Ibu tidak memiliki penyakit kulit.
6. Ibu tidak memiliki tekanan darah tinggi (preeklamsia).
Proses waterbirth umumnya dilakukan dengan cara sang ibu masuk kedalam air pada saat mulut rahim sudah tahap pembukaan 6 sampai dengan lengkap. Dalam proses ini harus didampingi tenaga medis (dokter, bidan, suster).

Manfaat dan kegunaan Waterbirth adalah:
1. Menambah tenaga bagi ibu.
2. Sirkulasi darah rahim lebih baik, sehingga mengurangi rasa sakit sampai 30%
3. Kontraksi rahim lebih baik, sehingga oksigenasi ke janin menjadi lebih baik pula.
4. Meminimalkan robekan alat genital (perineum)
5. Mengurangi tindakan dengan episiotomi (menggunting perineum saat janin akan lahir).
6. Lebih rilex dan nyaman.
7. Mengurangi stress yang berhubungan dengan hormon.
8. Tubuh dapat mengeluarkan endorpin yang bermanfaat menghambat rasa sakit.

Di Indonesia metode ini terbilang masih baru, namun saat ini sudah banyak diminati dan sudah banyak rumah sakit yang menyediakan fasilitas untuk waterbirth.